Polres Binjai Grebek Kampung Narkoba di Kecamatan Selesai

topmetro.news – Satres Narkoba Polres Binjai Grebeg Kampung Narkoba (GKN) pada dua lokasi di Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (31/8/2024).

Lokasi pertama, Dusun Sukarejo Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Kemudian lokasi kedua, di Jalan Mayjen Sutoyo Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Pengrebekan tersebut, langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE MH bersama anggotanya.

Diduga operasi yang dilaksanakan sudah bocor. Sebab, saat dilakukan penggrebekan di dua lokasi tersebut oleh tim, tidak ditemukan adanya aktifitas karena kedua lokasi tersebut sudah kosong. Selanjutnya tim merobohkan bangunan barak-barak itu.

Saat melakukan penggrebekan, Tim Satnarkoba menemukan di TKP pertama dua buah alat hisap sabu (bong), dua buah mancis, 12 plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, satu buah tas pinggang warna hitam, dan satu buah kaleng rokok gudang garam. Sedangkan di TKP kedua ditemukan empat buah alat hisap sabu (bong), satu buah mancis, satu buah plastik klip kosong, dua buah pipet sekop, dan satu buah pisau cutter.

Menurut keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SE MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak yang sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Selesai.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment